Kelompok aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Human Rights Watch (HRW) pada
Senin (18/12) menuduh Israel sengaja membuat warga sipil di Jalur Gaza
Palestina kelaparan sebagai bagian dari strategi agresinya ke wilayah
tersebut.
HRW menilai Israel sengaja menggunakan kelaparan sebagai senjata
perang dan dengan sengaja memutus akses masyarakat Palestina di Gaza
terhadap air bersih dan makanan. Organisasi tersebut pun menilai
strategi yang digunakan Israel ini sebagai bentuk kejahatan perang.
"Pasukan Israel dengan sengaja memblokir pengiriman air, makanan, dan bahan
bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya
menghancurkan wilayah pertanian, dan merampas benda-benda yang sangat
diperlukan oleh penduduk sipil untuk kelangsungan hidup mereka," ungkap
kelompok hak asasi manusia tersebut, dikutip dari kantor berita Anadolu
Agency.
Pemerintah Israel membalas tudingan HRW ini dengan menyebut kelompok
tersebut sebagai organisasi anti-Semit atau anti-Israel.
"Human Rights Watch... tidak mengutuk serangan terhadap warga Israel dan
pembantaian tanggal 7 Oktober dan tidak memiliki dasar moral untuk
membicarakan apa yang terjadi di Gaza jika mereka menutup mata terhadap
penderitaan dan hak asasi warga Israel," kata juru bicara Kementerian Luar
Negeri Lior Haiat kepada AFP.
Tudingan HRW kepada Israel berdasarkan pernyataan Menteri Pertahanan Yoav
Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Energi
Israel Katz terkait niat mereka untuk menghilangkan air, makanan, dan bahan
bakar dari warga sipil Gaza.
Pejabat Israel lainnya juga menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan di Gaza
akan dikondisikan dengan pembebasan para sandera yang ditahan oleh
Hamas.
"Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi
penduduk Gaza, sebuah kebijakan yang didorong atau didukung oleh pejabat
tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan
sebagai metode peperangan," ungkap Omar Shakir, HRW Israel dan Direktur
Palestina.
"Para pemimpin dunia harus bersuara melawan kejahatan perang yang
menjijikkan ini, yang berdampak buruk pada penduduk Gaza," imbuhnya.
HRW menegaskan bahwa hukum humaniter internasional menentang keras metode
kelaparan bagi warga sipil dalam perang.
"Merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup
mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan adalah kejahatan
perang. Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang namun juga dapat
disimpulkan dari keseluruhan situasi kampanye militer," bunyi kutipam
Statuta Roma terkait Pengadilan Kriminal Internasional.
Kebijakan blokade yang selama ini diberlakukan oleh Israel kepada warga
Gaza lebih dari 16 tahun sudah menunjukkan adanya kejahatan perang.
Copas dari
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20231218175726-120-1038857/israel-sengaja-bikin-warga-gaza-kelaparan-sebagai-strategi-agresi
No comments:
Post a Comment