KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di
Labuhanbatu, Sumatera Utara. Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati
Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali
Fikri saat dihubungi detikcom, Kamis (11/1/2024).
OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada
2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu
terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian
hadiah atau suap," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut
menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan
barang bukti lainnya," kata Ghufron.
Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK
memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.
copas dari
https://news.detik.com/berita/d-7136258/pejabat-kena-ott-kpk-bupati-labuhanbatu-erik-adtrada-ritonga
No comments:
Post a Comment