Dollar Siregar Diduga Minta Rp 580 Juta dari Calon PPPK, Kadisdik Mandailing Natal Ditahan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dollar Siregar Diduga Minta Rp 580 Juta dari Calon PPPK, Kadisdik Mandailing Natal Ditahan

| 8:05 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-15T13:06:06Z

dollar siregar
 

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal Dollar Hafriyanto Siregar karena diduga meminta uang dari sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejumlah uang itu diduga diminta agar diloloskan seleksi.

"Meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi PPPK sebesar Rp 580 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat menjelaskan kasus Dollar, Senin (15/1/2024).

Dollar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (11/1/2024) dan ditahan pada Jumat (12/1/2024). 

Hadi menyatakan, Dollar dijerat Pasal 12 E jo Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 28 saksi. Namun, belum diungkap jumlah calon PPPK yang Dollar mintai uang. 

Rusak Dollar sebelum ditangkap dalam operasi tangkap tangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada awal Januari 2024.

Kala itu, polisi menangkapnya bersama tujuh orang lainnya. Ada pula uang ratusan juga yang disita dari penangkapan ini.

copas dari https://medan.kompas.com/read/2024/01/15/191609278/diduga-minta-rp-580-juta-dari-calon-pppk-kadisdik-mandailing-natal-ditahan

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update