Korupsi Tata Kelola Sawit
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pejabat Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) terjerat dalam kasus korupsi tata kelola
perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
"Yang pasti ada," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu
(7/1/2025).
Kejagung telah menetapkan eselon I dan II dari KLHK sebagai tersangka dalam
kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit.
Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidik saat ini sudah menginventarisir
tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus
tersebut.
"Ada beberapa hal perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisasi dan
kami sedang pendalaman," jelas dia.
"Tentunya dalam waktu, ya mungkin sebulan lagi, kita akan sampaikan,"
lanjut dia.
Di sisi lain, Burhanuddin juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai
potensi keterlibatan eks Menteri KLHK dalam kasus itu.
"Nanti dulu, jangan tergesa-gesa," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi
terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode
2005-2024.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut perbuatan melanggar hukum
yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan sejak tahun 2005 itu
menyebabkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti, dokumen, dan
barang elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan
melakukan pemanggilan serta pemeriksaan saksi-saksi," tegas Harli.
Copas dari
https://nasional.kompas.com/read/2025/01/08/14065231/jaksa-agung-ada-pejabat-klhk-yang-terjerat-kasus-korupsi-tata-kelola-sawit
No comments:
Post a Comment