Penyidik Korea Selatan (Korsel) memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol
yang dimakzulkan dan mulai melaksanakan surat perintah penangkapannya pada
hari Jumat (3/1/2025). Ini terkait pengumuman darurat militer Yoon yang
gagal 3 Desember lalu.
Hal tersebut merupakan pertama kalinya negara itu berusaha menangkap
seorang pemimpin yang sedang menjabat. Yoon sendiri sedang ditangguhkan
jabatannya sebagai presiden oleh anggota parlemen, di tengah proses
pemakzulan yang ia sedang hadapi.
"Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah
dimulai," kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO), dengan para pejabat dan
polisinya terlihat memasuki kediaman presiden, dikutip AFP.
Dilaporkan bagaimana penyelidik CIO termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan
melewati barikade keamanan ketat untuk memasuki kediaman Yoon guna
melaksanakan surat perintah penangkapan. Puluhan bus polisi dan ratusan
polisi berseragam berjejer di jalan di luar kompleks di pusat kota
Seoul.
Perlu diketahui, CIO akan menangkap Yoon dan membawanya ke kantor
mereka di Gwacheon dekat Seoul untuk diinterogasi. Setelah itu, ia dapat
ditahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada.
Lalu penyidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk
menahannya. Saat ini Yoon terancam hukuman penjara bahkan yang terburuk
hukuman mati.
Sebelumnya Yonhap juga menyebut sekitar 2.700 polisi dan 135 bus polisi telah
dikerahkan ke daerah tersebut untuk mencegah bentrokan, setelah pendukung
Yoon berhadapan dengan demonstran anti-Yoon pada hari Kamis. Darurat
militer yang diumumkan Yoon membuat negara itu chaos dengan kerusuhan
antara militer dan anggota parlemen lalu disusul demo berhari-hari yang
dilakukan warga karena menolak pengumuman itu.
Copas dari
https://www.cnbcindonesia.com/news/20250103070747-4-600406/korsel-chaos-penyidik-gerebek-rumah-presiden-bawa-surat-penangkapan
No comments:
Post a Comment