KPK Geledah Rumah Djan Faridz Selama 4 Jam, Sita 3 Koper -->
Sabtu 12 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 12 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Selama 4 Jam, Sita 3 Koper

| 7:37 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-23T00:37:33Z

KPK Geledah Rumah Djan Faridz

KPK Geledah Rumah Djan Faridz

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper diduga untuk menyimpan barang bukti usai menggeledah rumah kediaman eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1) dini hari.

Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tim penyidik mulai datang ke rumah mewah tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan melakukan penggeledahan hingga pukul 01.10 WIB. Mereka dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian bersenjata.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang berhasil diamankan.

Kegiatan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Djan Faridz untuk meminta tanggapan atas tindakan KPK tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban yang diberikan.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Tim penyidik pada Selasa (7/1) juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Copas dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250123020131-12-1190437/kpk-geledah-rumah-djan-faridz-selama-4-jam-sita-3-koper


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update