Penghapusan Utang UMKM
Presiden Prabowo Subianto bakal meluncurkan program penghapusan utang
petani, nelayan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada minggu
depan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, ada sekitar 3.000 penerima
manfaat yang bakal diundang dalam peluncuran program baru tersebut.
"Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu ke dua bulan Januari, minggu depan,
kita akan launching. Ada 3.000-an yang kita undang mendapatkan hapustagihan.
Lagi kita bicarakan nanti teknisnya. Insya Allah Pak Presiden hadir, intinya
nunggu jadwal presiden aja," kata Maman, di Istana Kepresidenan Bogor,
Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Maman menuturkan, ada sekitar 67.000 petani, nelayan, maupun pengusaha UMKM
yang berpotensi menjadi penerima manfaat.
Adapun utang yang dihapus adalah utang-utang macet yang sudah masuk dalam
daftar penghapusbukuan perbankan.
Tagihan yang sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan lantas
dihapustagihkan lewat program ini, sehingga para penerima manfaat akan
terbebas dari utang yang selama ini membebani.
"Yang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di
seluruh Indonesia. Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya
kita bisa 67.000, target kita memang semua 1 juta itu mau dihapustagihkan
juga," ujar Maman.
Maman menyampaikan, total nominal utang yang dihapus dari puluhan ribu
pengusaha itu mencapai sekitar Rp 2,4 triliun hingga Rp 2,5 triliun.
Dia berharap, program ini bakal memudahkan petani, nelayan, maupun
pengusaha UMKM yang selama ini terlilit utang akibat pandemi Covid-19.
Dengan demikian, mereka bisa mengajukan pinjaman lagi untuk melanjutkan
usaha.
"Itu 67.000 ekuivalen dengan Rp 2,5 triliun. Kalau yang 1 jutaan itu kurang
lebih Rp 14 sekian triliun," ujar Maman.
Di sisi lain, kata Maman, bank akan mendapat keuntungan setelah utang-utang
para petani dan nelayan dihapus.
Sebab, tanpa penghapusan utang, nasabah gagal bayar akan masuk administrasi
yang membuat persentase non-performing loan (NPL) meningkat.
Bank pun perlu mengatur Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang
mencukupi.
"Ini bukan ikhlas atau tidak ikhlas, ini kan memang sudah masuk list hapus
buku daftar mereka. Malah mereka ini justru dapat keuntungan karena mereka
bersih lagi. Sudah masuk daftar hapus buku mereka. No isu terkait masalah
itu, jadi dari sisi keuangan no issue," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo menerbitkan aturan yang menghapus utang
petani, nelayan, maupun UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan,
perikanan dan kelautan, serta UMKM di bidang mode/busana, kuliner, industri
kreatif, dan lain-lain.
Penghapusan utang ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024 yang diteken Prabowo.
Beleid pun dibuat agar pihak bank memiliki legitimasi maupun payung hukum
untuk menghapus piutang yang tidak perform.
UMKM yang terdampak dalam penghapusan bisa mengajukan pinjaman kembali.
Kendati demikian, penghapusan utang hanya menyasar 1 juta UMKM yang sudah
terdaftar dalam daftar penghapusbukuan himpunan bank-bank milik negara
(Himbara).
Dengan kata lain, tidak menyasar UMKM yang masih memiliki kemampuan untuk
membayar kewajiban.
Prabowo berharap, penghapusan piutang macet dapat membantu para petani,
nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.
Dengan begitu, petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa
dan negara.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para
produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan
produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha
mereka," ucap Prabowo, 5 November 2024.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, ada kriteria tertentu yang
dilihat dalam penghapusan utang.
Jumlahnya maksimal hanya Rp 500 juta untuk badan usaha, dan Rp 300 juta
untuk perseorangan.
Penghapusan juga hanya diberikan kepada debitur di himpunan bank-bank
milik negara.
Para debitur itu diberikan keringanan karena terkena beberapa permasalahan,
seperti gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19.
"Artinya bagi pelaku-pelaku UMKM lainnya yang memang memiliki dan dinilai
oleh Bank Himbara kita masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak
dihentikan," kata Maman, 5 November 2024.
copas dari
https://nasional.kompas.com/read/2025/01/03/20325131/prabowo-mulai-hapus-utang-67000-umkm-pekan-depan-nominalnya-capai-rp-25?page=2
No comments:
Post a Comment