Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Ridwan Mansyur sebagai saksi dalam perkara korupsi di Gedung Merah Putih,
Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, tidak ada nama Ridwan Mansyur yang
muncul di dalam daftar orang-orang yang hendak dikonfirmasi penyidik pada
Kamis kemarin.
Keberadaan sosok Hakim MK terindikasi oleh wartawan, sejak seorang pria
terlihat mengenakan kemeja merah serta kartu pengenal atau ID card pegawai
MK duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Indikasi tersebut baru terkonfirmasi, saat Ridwan Mansyur muncul dari
lantai dua Gedung KPK, yang selama ini menjadi tempat pemeriksaan saksi
sekitar pukul 13.11 WIB.
Saat turun, dia tampak mengenakan kalung yang biasa dipakai seorang saksi
ketika menjalani pemeriksaan.
Ridwan lalu menuju meja resepsionis untuk mengembalikan kalung tersebut dan
menukarkannya dengan kartu tanda pengenal yang dititipkan saat datang.
Ketika hendak meninggalkan lobi gedung KPK, Ridwan Mansyur tampak dikawal
dua orang, yaitu petugas keamanan KPK yang mengenakan setelan berwarna
coklat dan seorang pegawai MK yang sudah menunggunya di lobi.
Awalnya, Ridwan Mansyur tampak berjalan normal saat keluar dari lobi gedung
KPK. Petugas keamanan KPK pun sempat mengarahkannya ke jalan akses untuk
meninggalkan lokasi.
Di sana, sejumlah awak media telah menunggunya. Beberapa kali petugas
keamanan KPK mengimbau awak media berhati-hati karena antara lobi dengan
jalan akses yang biasa digunakan untuk mobil menurunkan tamu, memiliki
perbedaan tinggi.
Hal ini yang kemudian membuat laju perjalanannya sedikit melambat.
Irit bicara
Ridwan Mansyur kemudian dibombardir dengan sejumlah pertanyaan oleh awak
media.
"Diperiksa kasus apa, Pak? Sudah sidik atau (masih) lidik?" ucap salah
seorang awak media.
"Kasus apa Pak? Agar opini tidak liar di publik, kasus apa aja Pak?" timpal
awak media yang lain.
"Oh belum orang cuma memberikan keterangan. Sudah selesai. Menjadi sebagai
saksi," kata Ridwan Mansyur irit bicara.
Dia pun enggan mengungkap terkait kasus apa dan diperiksa sebagai saksi
siapa, saat awak media kembali meminta penegasannya.
Ridwan Mansyur justru lebih memilih masuk ke dalam mobil yang telah
menunggunya dan meninggalkan wartawan sembari mengucapkan terima kasih.
Respons KPK dan MKMK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa Hakim MK Ridwan
Mansyur diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis
itu.
Tessa mengatakan, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap
yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Betul diperiksa sebagai saksi. Perkara MA tersangka Hasbi Hasan. Kasus
suap," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa.
Secara terpisah, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa
Gede Palguna juga membenarkan Hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa KPK sebagai
saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa
beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan
Sekretaris MA," ujar Palguna, saat dihubungi melalui pesan singkat,
Kamis.
Menurut Palguna, pemeriksaan Ridwan Mansyur bukan permintaan mendadak. Dia
menyebut, permintaan keterangan oleh penyidik itu sudah disampaikan jauh
sebelumnya.
Namun, karena di MK masih sangat padat jadwal memeriksa perkara
perselisihan hasil Pilkada, penyidik KPK memberikan keleluasaan waktu kepada
Ridwan Mansyur untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Hari ini karena kebetulan Panel II tidak ada sidang (sebab pemeriksaan
pendahuluan untuk Panel II sudah selesai), maka digunakanlah waktu kosong
ini untuk memberikan keterangan itu," kata Palguna.
Palguna mengatakan, sikap MKMK tentu mendorong Ridwan Mansyur untuk
memberikan keterangan guna membantu penyidik KPK menyelesaikan
tugasnya.
copas dari
https://nasional.kompas.com/read/2025/01/17/06351281/tiba-tiba-hakim-mk-ridwan-mansyur-diperiksa-kpk-terkait-kasus-apa?page=all#page2
No comments:
Post a Comment