Tiba-tiba Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa? -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiba-tiba Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?

| 7:54 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-17T00:54:46Z

Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur sebagai saksi dalam perkara korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, tidak ada nama Ridwan Mansyur yang muncul di dalam daftar orang-orang yang hendak dikonfirmasi penyidik pada Kamis kemarin.

Keberadaan sosok Hakim MK terindikasi oleh wartawan, sejak seorang pria terlihat mengenakan kemeja merah serta kartu pengenal atau ID card pegawai MK duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Indikasi tersebut baru terkonfirmasi, saat Ridwan Mansyur muncul dari lantai dua Gedung KPK, yang selama ini menjadi tempat pemeriksaan saksi sekitar pukul 13.11 WIB.

Saat turun, dia tampak mengenakan kalung yang biasa dipakai seorang saksi ketika menjalani pemeriksaan.

Ridwan lalu menuju meja resepsionis untuk mengembalikan kalung tersebut dan menukarkannya dengan kartu tanda pengenal yang dititipkan saat datang.

Ketika hendak meninggalkan lobi gedung KPK, Ridwan Mansyur tampak dikawal dua orang, yaitu petugas keamanan KPK yang mengenakan setelan berwarna coklat dan seorang pegawai MK yang sudah menunggunya di lobi.

Awalnya, Ridwan Mansyur tampak berjalan normal saat keluar dari lobi gedung KPK. Petugas keamanan KPK pun sempat mengarahkannya ke jalan akses untuk meninggalkan lokasi.

Di sana, sejumlah awak media telah menunggunya. Beberapa kali petugas keamanan KPK mengimbau awak media berhati-hati karena antara lobi dengan jalan akses yang biasa digunakan untuk mobil menurunkan tamu, memiliki perbedaan tinggi.

Hal ini yang kemudian membuat laju perjalanannya sedikit melambat.

Irit bicara

Ridwan Mansyur kemudian dibombardir dengan sejumlah pertanyaan oleh awak media.

"Diperiksa kasus apa, Pak? Sudah sidik atau (masih) lidik?" ucap salah seorang awak media.

"Kasus apa Pak? Agar opini tidak liar di publik, kasus apa aja Pak?" timpal awak media yang lain.

"Oh belum orang cuma memberikan keterangan. Sudah selesai. Menjadi sebagai saksi," kata Ridwan Mansyur irit bicara.

Dia pun enggan mengungkap terkait kasus apa dan diperiksa sebagai saksi siapa, saat awak media kembali meminta penegasannya.

Ridwan Mansyur justru lebih memilih masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya dan meninggalkan wartawan sembari mengucapkan terima kasih.

Respons KPK dan MKMK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa Hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis itu.

Tessa mengatakan, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Betul diperiksa sebagai saksi. Perkara MA tersangka Hasbi Hasan. Kasus suap," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa.

Secara terpisah, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna juga membenarkan Hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA," ujar Palguna, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis.

Menurut Palguna, pemeriksaan Ridwan Mansyur bukan permintaan mendadak. Dia menyebut, permintaan keterangan oleh penyidik itu sudah disampaikan jauh sebelumnya.

Namun, karena di MK masih sangat padat jadwal memeriksa perkara perselisihan hasil Pilkada, penyidik KPK memberikan keleluasaan waktu kepada Ridwan Mansyur untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Hari ini karena kebetulan Panel II tidak ada sidang (sebab pemeriksaan pendahuluan untuk Panel II sudah selesai), maka digunakanlah waktu kosong ini untuk memberikan keterangan itu," kata Palguna.

Palguna mengatakan, sikap MKMK tentu mendorong Ridwan Mansyur untuk memberikan keterangan guna membantu penyidik KPK menyelesaikan tugasnya.

copas dari https://nasional.kompas.com/read/2025/01/17/06351281/tiba-tiba-hakim-mk-ridwan-mansyur-diperiksa-kpk-terkait-kasus-apa?page=all#page2

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update