Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mendatangi Gedung
Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin
(17/3/2025). Nicke diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana
korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melalui pesan singkat
yang diterima wartawan, Senin (17/3/2025).
Kedatangan Nicke hari Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan. Sebelumnya pada Senin (10/3/2025) lalu, dia tidak bisa hadir.
Seperti dikutip CNN Indonesia, pada Senin pekan lalu, KPK juga menjadwalkan
pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka ialah Direktur Keuangan PT
Pertamina tahun 2014-2017 Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN tahun
2016-April 2018 Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014-2017
Yenni Andayani; mantan Direktur SDM dan Umum PT PGN Desima A. Siahaan; dan
Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro.
Adapun sejumlah mantan dirut Pertamina telah lebih dulu dipanggil untuk diperiksa, yakni Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto. Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Perinciannya Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.
KPK juga telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Keduanya atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas). Perkara yang sedang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Copas dari
https://www.cnbcindonesia.com/news/20250317120551-4-619183/kpk-periksa-nicke-widyawati-di-kasus-korupsi-jual-beli-gas-pgn-dan-iae
No comments:
Post a Comment