Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN dan IAE -->
Minggu 13 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 13 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN dan IAE

| 2:10 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-17T07:10:04Z

 


Korupsi Jual Beli Gas PGN dan IAE

Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). Nicke diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (17/3/2025).

"Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025, Sdri. Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran ybs dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE," katanya.

Kedatangan Nicke hari Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan. Sebelumnya pada Senin (10/3/2025) lalu, dia tidak bisa hadir.

Seperti dikutip CNN Indonesia, pada Senin pekan lalu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka ialah Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014-2017 Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016-April 2018 Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014-2017 Yenni Andayani; mantan Direktur SDM dan Umum PT PGN Desima A. Siahaan; dan Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro.


Adapun sejumlah mantan dirut Pertamina telah lebih dulu dipanggil untuk diperiksa, yakni Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto. Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Perinciannya Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

KPK juga telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Keduanya atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas). Perkara yang sedang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Copas dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20250317120551-4-619183/kpk-periksa-nicke-widyawati-di-kasus-korupsi-jual-beli-gas-pgn-dan-iae


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update