A. Pengrtian Kurikulum
Kata kurikulum sudah dikenal sejak ratusan tahun yang lalu. Secara etimologis, kata kurikulum berasal dari bahasa latin yang kata dasarnya adalah currere. Kata ini digunakan untuk memberi nama lapangan perlombaan lari. Dalam perkembangannya, kata ini kemudian diadopsi oleh dunia pendidikan. Di dunia pendidikan penggunaan kata kurikulum menjadi lebih populer.
Tyler (1949) memaknai kurikulum dengan bertolak dari 4 pertanyaan yang mendasar, seperti: (1) Apa yang harus dicapai oleh sekolah? (2) Pengalaman belajar yang bagaimana yang dilaksanakan guna mencapai tujuan pembelajaran? (3) Bagaimana pengalaman belajar diorganisasikian secara efektif? (4) Bagaimana cara menentukan bahwa tujuan pembelajaran telah dapat dicapai?.
Undang-undang No 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional dalam pasal 1 butir 9 UUSPN, menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pegaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Menurut Yadi Mulyadi (2006), konsep kurikulum dapat di klasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian, yang meliputi: (1) Kurikulum sebagai produk, yang artinya hasil perencanaan, pengembangan, dan perekayasaan kurikulum. (2) Kurikulum sebagai program yang artinya kurikulum yang berbentuk program- program pengajaran yang riil. (3) Kurikulum sebagai hasil yang diinginkan yang artinya mendeskripsikan kurikulum sebagai pengetehuan, keterampilan, perilaku, sikap, dan berbagai pemahaman terhadap bidang studi. (4) Kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik yang artinya akumulasi pendidikan yang diproleh siswa sebagai hasil belajar atau pengaruh situasi dan kondisi belajar yang telah direncanakan.
a) Curriculum as asubject matter, ini meggambarkan bahwa kurikulum sebagai kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi materi yang akan dikerjakan.
c) Curriculum as intention, yang menyatakan kurikulum sebagai suatu rencana mulai dari tujuan, sasaran dan juga evaluasinya.
e) Curriculum as currere, yang menekankan pada kapasitas individu untuk berpartisipasi dan mengonsepkan kembali pengalaman hidup seseorang.
B. Kedudukan dan Posisi Kurikulum Dalam Pendidikan
Inti sari pendidikan adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik yang didalam pelaksanaannya bisa terjadi di lingkungan keluarga, sekolah atau di dalam masyarakat. Pada umumnya pendidikan dalam keluarga berjalan secara alamiah, tanpa rencana sistematis yang direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, pendidikan di lingkungan sekolah lebih terencana dan sistematis dimana guru sebagai pendidik yang telah dipersiapkan secara formal melalui laebaga pendidikan.
Dari perbandingan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal mempunyai beberapa karakteristik. Pertama, memiliki kurikulum tertulis yang telah tersusun secara sistematis, jelas dan terinci. Kedua, pelaksanaan kegiaatan pendidikan telah dipersiapkan secara formal sebagai pendidik yang telah dibekali dengan berbagai macam kompetensi. Ketiga, kegiatan pendidikan dilaksanakan secara formal, terencana dan diakhiri dengan kegiatan penilaian untuk mengukur tingkat keberhasilan. Keempat,interaksi yang berlangsung dalam sutuasi dan lingkungan tertentu dengan dukungan dan fasilitas.
Kurikulum dalam pendiduikan formal menempati pososisi yang sangat strategis karena tanpa kurikulum pendidikan akan kehilangan jati diri, serta arah dan tujuan yang hendak diraihnya. Menurut beberapa pendapat antara lain : menurut mac donal ( dalam sukmadinata, 1997) sistim terbentuk atas empat sub sistim, yaitu mengajar, belajar, pembelajaran, dan kurikulum. Sedangkan menurut Hilda taba (dalam sukmadinata,1997), perbedaan antara kurikulum dengan pengajaran bukan terbentuk pada implementasinya, tetapi pada keleluasaan cakupannya kurikulum berkenaan dengan cakupan tujuan , isi dan metoda yang lebih luas dan lebih umum, sedangkan yang lebih sempit dan lebih khusus menjadi tugas pengajaran.
Dalam pengrtian intrinsik kependidikan kurikulum adalah jantung pendidikan yang artinya tiada lain adalah semua gerak kehidupan pendidikan yang dilakukan disekolah di dasarkan pada apa yang direncanakan dalam kurikulum. Kehidupan disekolah adalah kehidupan yang dirancang berdasarkan apa yang diinginkan pendidikan kurukulum. Secara singkat, posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi tiga, pertama kurikulum adalah konstruk atau sosok yang dibangun untuk mentransper apa yang terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan dan dikembangkan. Kedua, kurikulum berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan . ketiga, kurikulum merupakan alat untuk membangun kehidupan masa depan, yang menempatkan kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan rencana pengembangan dan pembangunan bangsa sebagai dasar untuk mengembangkan kehidupan dimasa depan.
Menurut undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 3 menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang, dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara kesatuan republik Indonesia dengan memperhatikan:
Dimana dalam pasal ini mununjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni dan teknologi, dan tantangan kehidupan global.
C. Fungsi dan Efektivitas Kurikulum
-
Fungsi Kurikulum Bagi Guru
-
Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
-
Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
-
Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan
peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada
tingkat-tingkat akhir.
-
Pendidikan kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat
bekerja dalam bidang tertentu di masyarakat.
-
Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan khusus pendidikan
agama.
-
Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan agar lulusannya
dapat menjadi perintis atau pelopor pembangunan.
-
Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang
menyandang kelainan agar nantinya dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungannya.
-
Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu departemen
pemerintah dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam peleksanaan
tugas kedinasan.
-
Pendidikan profesional kurikulumnya menyiapkan penerapan keahlian dengan
harapan lulusnnya dapat bekerja secara propesional di masyarakat.
-
Fungsi Kurikulum Bagi Para Penulis Buku Ajar
-
Bersifat pedagogis
-
Bersifat psikologis
-
Bahan hendaknya disusun secara didaktis
-
Bahan hendaknya bersifat sosiologis
-
Bahan hendaknya bersifat yuridis
-
Selaras dengan kerakteristik kelas-kelas penggunanya
-
A. Tujuan
-
Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan, tujuan ini disebut
tujuan institusional atau kelembagaan. Tujuan ini meliputi asopek-aspek
pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki
oleh para lulusan dari satu tingkat satuan pendidikan.
-
Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi/mata pelajaran. Tujuan
ini merupakan hasil penjabaran dari tujuan institusional. Tujuan ini
mencakup aspek-aspek pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai-nilai yang
diharapkan dimiliki anak setelah memplajari suaty bidang studi dan pokok
bahasan dalam proses pengajaran.
-
Tujuan pendidikan nasional
-
Tujuan institusional
-
Tujuan kurikurel
-
Tujuan pembelajaran
-
Standar nasional pendidikan yaitu kriteria minimal tentang sistem
pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artinya tujuan nasional telah dibakukan secara nasional. Badan yang
mengawasi adalah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
-
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan
kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pemblajaran yang harus
dicapai oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
-
Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan
peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional
pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat
satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
-
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
-
Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara
konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, ketrampilan yang
dimiliki oleh peserta didik.
-
Standar kompetensi kelulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan ; Standar kompetensi
lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh
kelompok mata pelajaran.
-
Standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP) adalah kualifikasi
kemampuan minimal peserta didik pada setiap kelompok mata pelajaran.
-
Standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP) kualifikasi kemampuan minimal
peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester
untuk mata pelajaran tertentu.
-
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester.
-
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun
indikator kompetensi.
B.
Isi dan Struktur Program atau Materi
Jenis-jenis bidang studi tertentu tersebut atas dasar tujuan institusional, dapat juga dikatakan jenis bidang studi tertentu ditetapkan untuk mencapai tujuan institusional. Untuk itulah bidang studi masing-masing jenis dan jenjang sekolah akan berbeda. Misalnya pada tingkat SD, jenis dan bidang studinya akan berbeda dengan SMP, SMA, dan SMK. Muatan SD akan berbeda dengan MI, seperti halnya muatan SMP, SMA, dan SMK pun tidak sama persis dengan MTs, MA, dan MAK.
C. Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum berupa kerangka program-program pengajaran yang akan disampaikan pada siswa. Organisasi kurikulum dapat dibagi menjadi 2 macam: Struktur horizontal, yang berhubungan dengan penyusunan bahan pengajaran yang diajarkan, Struktur vetikal yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum di Sekolah. Misalnya, pelaksanaan dengan system kelas, tanpa kelas, atau gabungan. Selanjutnya waktunya menggunakan semester atau caturwulan, dan juga pembagian ktu pada masing-masing jenjang kelas dan lamanya pada masing-masing jenjang kelas, dan lamanya pada masing-masing bidang studi.
D. Proses Belajar Megajar (Termasuk di dalamnya evaluasi)
Setelah tujuan ditetapkan dan materi dikembangkan, langkah selanjutnya
adalah proses belajar mengajar agar tujuan tersebut di atas dapat dicapai.
Tujuan akhir dari proses belajar mengajar adalah terjadiya perubahan tingkah
laku peserta didik. Komponen ini juga berkaitan erat dengan suasana kegiatan
pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas, serta berbagai upaya untuk
memotivasi peserta didik, kreatifitas guru dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment