Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi

| 5:22 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-19T10:22:30Z

Pungli di Rutan KPK
 

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. Temuan sementara, nilainya mencapai Rp 4 miliar.

"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan, dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean  saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Tumpak bilang temuan itu telah disampaikan ke pimpinan lembaga antikorupsi.

"Untuk itu, Dewas KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti, dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana," jelasnya.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, pungutan liar itu diduga dilakukan petugas kepada penghuni rutan KPK.

"Ini murni temuan Dewas KPK. Dewas KPK sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK," ujarnya.

Temuan sementara, nilainya cukup fantastis yakni mencapai angka Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.

"Pada sau tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi," kata  Albertina.

Pungli itu diduga diterima para pelaku berupa setoran tunai, menggunakan rekening pihak ketiga. 

"Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," tegasnya.

Copas dari https://www.suara.com/news/2023/06/19/163907/bongkar-praktik-pungli-di-rutan-kpk-capai-rp4-miliar-dewas-kpk-mungkin-masih-berkembang-lagi

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update