Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggaet Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian RI (Polri) meluncurkan alat khusus
bernama Desk Pengawasan Pemilu yang berguna sebagai alat pengawasan hoaks
dengan isu Pemilu.
"Hari ini Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo
bersama Bawaslu dan Kepolisian Republik Indonesia akan memperkuat sinergi
dalam menjaga kampanye di dunia digital. Salah satu bentuk implementasinya
adalah melalui peluncuran Desk Pengawasan Pemilu yang dioperasikan
perwakilan Ditjen Aptika, Bawaslu, dan Polri," kata Menteri Komunikasi dan
Informatika Budi Arie Setiadi di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat,
Selasa.
Budi mengatakan peluncuran alat pengawasan hoaks tersebut menguatkan kerja
sama yang sebelumnya telah dituangkan dalam pakta integritas antara
Kemenkominfo dan Bawaslu sejak tahun lalu.
Harapannya dengan adanya Desk Pengawasan Pemilu maka peredaran hoaks di
ruang digital dengan isu terkait Pemilu 2024 bisa ditekan dan bisa ditangani
dengan lebih optimal.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel
Abrijani Pangerapan mengatakan hadirnya desk itu nantinya
dapat meningkatkan partisipasi perwakilan Bawaslu di daerah-daerah.
Dengan demikian penanganan hoaks yang sifatnya lokal dapat lebih cepat
untuk dianalisis, diverifikasi, dan ditangani dengan lebih cepat dan
optimal.
"Misal ada kejadian di daerah-daerah.Nah kami check recheck-nya
di sana benar atau gak kejadiannya itu di sana. Jadi verifikasinya lebih
cepat dengan sistem yang kami luncurkan. Maka instansi Bawaslu di daerah
bisa berpartisipasi dengan aktif," kata Semuel.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengapresiasi sinergi ini sebagai langkah
menyediakan informasi yang sehat bagi masyarakat di masa kampanye Pemilu
2024.
Harapannya masyarakat bisa teredukasi dengan lebih baik di tengah banyaknya
informasi yang berseliweran di masa kampanye ini.
"Sinergi Kemenkominfo, Bawaslu, dan Kepolisian Republik Indonesia adalah
sebagai upaya memastikan ramainya, gegap-gempitanya, edukasi masyarakat
dalam konteks pemilu 2024, lahir dari informasi-informasi yang benar, bisa
dipertanggungjawabkan," kata Lolly.
Dukungan terhadap sinergi tiga instansi itu juga disampaikan oleh Wakil
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani
Kustoni.
Ia berpendapat selama ini Polri dan Kementerian Kominfo juga telah sering
berkoordinasi terkait penanganan hoaks, dengan adanya Desk Pengawasan Pemilu
secara khusus maka informasi yang beredar di ruang digital untuk masyarakat
bisa semakin berkualitas.
"Kami dari Polri sangat mendukung dan men-support untuk bersama-sama memonitoring. Tentunya ini untuk langkah yang terbaik sehingga Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan baik," ujar Dani.
COPAS DARI
https://www.antaranews.com/berita/3844470/desk-pengawasan-pemilu-hadir-untuk-menangani-kabar-palsu?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=category_home
No comments:
Post a Comment