Sebanyak enam anggota TNI yang diduga menganiaya dua relawan pasangan
calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali,
Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4
Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam
IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024),
seperti dilansir Antara.
Proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh
dipastikan berjalan independen.
"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi,"
katanya.
Sebelumnya, dua relawan pasangan Ganjar-Mahfud menjadi korban
penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu
(30/12/2023).
copas dari https://regional.kompas.com/read/2024/01/02/113312178/6-oknum-anggota-tni-penganiaya-relawan-ganjar-mahfud-jadi-tersangka
No comments:
Post a Comment