6 Oknum Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Jadi Tersangka -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

6 Oknum Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Jadi Tersangka

| 1:09 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-02T06:09:13Z

Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Jadi Tersangka
 

Sebanyak enam anggota TNI yang diduga menganiaya dua relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1/2024), seperti dilansir Antara.

Keenam pelaku adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Richard menjelaskan, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh dipastikan berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.

Sebelumnya, dua relawan pasangan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye.

copas dari https://regional.kompas.com/read/2024/01/02/113312178/6-oknum-anggota-tni-penganiaya-relawan-ganjar-mahfud-jadi-tersangka

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update