Kampung Sabu: Polrestabes Medan Tangkap 5 Pelaku Kejahatan Viral di Medsos -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kampung Sabu: Polrestabes Medan Tangkap 5 Pelaku Kejahatan Viral di Medsos

| 10:35 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-16T15:35:19Z

Kejahatan Viral
 

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus kejahatan viral di media sosial (medsos) yang terjadi dalam kurun beberapa waktu lalu.

Pada pengungkapan berbagai kasus kejahatan itu polisi menangkap sebanyak lima orang pelaku dari beberapa lokasi berbeda di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan pengungkapan kasus pertama yakni pencurian kaca spion mobil yang dialami Johan Lama warga Jalan Batubara, Medan, pada 30 Oktober 2023 sekira Pukul 04.00 WIB.

“Terhadap kasus pencurian kaca spion mobil itu diamankan dua orang pelaku berinisial DP dan rekannya RCM di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan,” katanya, Selasa (16/1).

Teddy mengungkapkan, aksi kedua pelaku bersama beberapa rekannya yang lain (DPO) dengan mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Batubara. Setibanya di lokasi para pelaku melihat mobil korban yang terpakir lalu mencuri kaca spion.

“Saat diperiksa kedua pelaku itu sudah delapan kali melakukan aksi pencurian kaca spion di Kota Medan,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba.

Kedua, Teddy menerangkan personel mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Rinte IV, Kompleks Kejaksaan, Blok C, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, yang terjadi pada Jumat 29 Desember 2023.

“Dari hasil penyelidikan dua pelaku berhasil ditangkap berinisial ZMN dan MR,” terangnya untuk kasus ketiga pengungkapan pencurian sepeda motor yang terjadi Jalan Pasar III, Gang Mulia, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur.

“Seorang pelaku berinisial IH (31) dapat ditangkap saat berada di Asrama TNI, Kecamatan Medan Timur. Dalam aksinya yang terekam CCTV melakukan pencurian dua unit sepeda motor bersama tiga orang rekannya (DPO) dengan cara memanjat rumah korban,” pungkasnya

Copas dari https://waspada.co.id/2024/01/polrestabes-medan-tangkap-5-pelaku-kejahatan-viral-di-medsos/

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update