Komplotan spesialis pencurian sepeda motor di Medan berhasil dilumpuhkan polisi.
Bahkan ketiga tersangka harus berjalan dalam kondisi pincang setelah
setelah salah satu kaki mereka ditembak polisi.
Polisi menangkap tiga orang spesialis pencurian sepeda motor, ketiganya pun dihadiahi timah panas oleh petugas.
Adapun identitas para pelaku yakni berinisial DS, I dan J.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, penangkapan ketiganya pelaku ini
berdasarkan laporan dari korbannya bernama Dedi.
Katanya, korban ini kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat di Jalan
Makmur, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Kamis (18/1/2024)
silam.
"Saat itu pemilik motor sedang berteduh, motor di parkir agak jauh dan pada
saat sudah reda korban mau pulang, sepeda motornya tidak ada lagi diambil
para pelaku," kata Teddy kepada Tribun-medan, Rabu (31/1/2024).
Teddy menyampaikan, setelah kejadian itu korban pun langsung mendatangi
Polsek Percut Seituan untuk membuat laporan polisi.
Petugas yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan
dan menangkap salah satu pelaku berinisial DS, pada Minggu (21/1/2024)
kemarin.
Dari keterangan pelaku DS, dia mengaku mencuri sepeda motor korban bersama
dengan dua orang temannya berinisial I dan J.
"Setelah itu petugas menangkap dua pelaku lainnya. Perannya DS dan I sebagai
eksekutor sementara J yang menjual sepeda motor korban ke penadah,"
sebutnya.
Dikatakannya, pada saat dilakukan pengembangan para pelaku ini sempat
melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Melihat aksinya, petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur di
bagian kaki ketiga pelaku.
Kepada polisi, para pelaku ini mengaku sudah lebih satu kali beraksi
mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Percut Seituan,
Deliserdang.
"Kalau kita lihat beberapa TKP ini, memang di wilayah Kecamatan Percut
Seituan jadi sasaran 3C, khususnya curanmor," bebernya.
Lebih lanjut, Teddy menuturkan dari tangan pelaku polisi juga menyita
sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor dan juga uang tunai.
"Dari tangannya petugas melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 22 ribu
milik DS dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku J," ucapnya.
"Jadi para pelaku ini mengaku nekat mencuri karena alasan terlilit utang dan pelaku ini juga setelah tes urine menggunakan narkotika," pungkasnya.
Pria Ini Nekat Larikan Sepeda Motor Nmax Milik Bosnya
Seorang pria berinisial DW (29) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda
motor milik bosnya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi di rumah
bosnya di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat,
pada Minggu (21/1/2024) kemarin.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun,
kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Dedi membuat laporan ke
Polsek Medan Barat.
"Sepeda motor korban Yamaha N-max, ini diketahui hilang pada Minggu di
rumahnya, dimana pelaku nya ini adalah karyawannya sendiri," kata Teddy
kepada Tribun-medan, Selasa (30/1/2024).
Katanya, petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan
penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku, pada Rabu (24/1/2024) lalu.
"Petugas melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi berdasarkan
keterangan saksi dan juga rekaman CCTV," sebutnya.
Teddy menyampaikan, setelah diamankan pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku ini mengaku telah menjual motor korban kepada seorang
wanita berinisial HS di kawasan Kecamatan Medan Marelan.
"Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban
dengan motif untuk membayar hutang," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan petugas yang mendapatkan informasi tersebut
langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku penandah.
"Dari tangan ibu ini diamankan tujuh unit sepeda motor, posisinya kunci
sudah dibongkar," ujarnya.
Teddy menghimbau kepada masyarakat, yang merasa motornya hilang dicuri bisa
segera melaporkan ke Polsek Medan Barat ataupun ke
Polrestabes Medan.
"Sambil membawa STNK dan BPKB, kita akan bantu nanti dari tim Sat Lantas,
kita akan memberikan dengan surat pinjam pakai. Dan kita akan tetap
memberikan tanpa di pungut biaya," pungkasnya.
Pria Ditangkap karena Larikan Motor Temannya
- Seorang pria akhirnya ditangkap polisi, setelah
melarikan sepeda motor temannya selama berbulan-bulan.
Pelaku yakni bernama Al Amin (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta,
Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penangkapan
terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korbannya bernama Benny Sofian.
Pelaku ini telah melarikan sepeda motor korban, sejak Bulan
Juni 2023 silam.
Katanya, kejadian itu bermula ketika pelaku bertemu dengan korban disalah
satu rumah makan di kawasan Kelurahan Tanjung Mulia,
Kecamatan Medan Deli.
"Pelaku ini melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap korban. Pelaku
ini meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli sesuatu," kata Janton
kepada Tribun-medan, Minggu (28/1/2024).
Ia menjelaskan, korban yang pada saat itu tidak menaruh curiga langsung
memberikan sepeda motor jenis Honda Scoopy itu kepada
pelaku.
"Setelah diberikan, korban ini sempat menghubungi pelaku namun tidak bisa
dan motornya tidak kunjung dipulangkan," sebutnya.
Janton menyampaikan, lantaran sudah merasakan ditipu akhirnya korban pun
membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.
Polisi yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan setelah enam
bulan diburon, akhirnya pelaku pun ditangkap di kawasan rumahnya, pada Kamis
(24/1/2024) lalu.
"Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan adanya informasi dari
masyarakat, yang memberikan tahu keberadaan pelaku," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah ditangkap petugas pun melakukan
interogasi terhadap pelaku untuk mencari tahu keberadaan motor korban.
Kepada polisi, pelaku ini mengaku bahwa sepeda motor korban
telah dijualnya kepada seorang penadah yang tidak dikenalnya, di daerah
Kisaran.
"Sepeda motor korban sudah dijualnya seharga Rp 5 Juta. Saat ini masih kita
selidiki, keberadaan motor korban dan juga pelaku penadahnya," bebernya.
Dikatakan Janton, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan
menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
"Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Copas dari
https://aceh.tribunnews.com/2024/01/31/3-pencuri-sepeda-motor-di-medan-pincang-ditembak-polisi-komplotan-pelaku-sering-beraksi?page=all
No comments:
Post a Comment