Kota Maling: 3 Pencuri Sepeda Motor di Medan Pincang Ditembak Polisi, Komplotan Pelaku Sering Beraksi -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kota Maling: 3 Pencuri Sepeda Motor di Medan Pincang Ditembak Polisi, Komplotan Pelaku Sering Beraksi

| 12:46 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-31T05:46:15Z

Kota Maling Medan
 

Komplotan spesialis pencurian sepeda motor di Medan berhasil dilumpuhkan polisi.

Bahkan ketiga tersangka harus berjalan dalam kondisi pincang setelah setelah salah satu kaki mereka ditembak polisi.

Polisi menangkap tiga orang spesialis pencurian sepeda motor, ketiganya pun dihadiahi timah panas oleh petugas.

Adapun identitas para pelaku yakni berinisial DS, I dan J.

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, penangkapan ketiganya pelaku ini berdasarkan laporan dari korbannya bernama Dedi.

Katanya, korban ini kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Kamis (18/1/2024) silam.

"Saat itu pemilik motor sedang berteduh, motor di parkir agak jauh dan pada saat sudah reda korban mau pulang, sepeda motornya tidak ada lagi diambil para pelaku," kata Teddy kepada Tribun-medan, Rabu (31/1/2024).

Teddy menyampaikan, setelah kejadian itu korban pun langsung mendatangi Polsek Percut Seituan untuk membuat laporan polisi.

Petugas yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap salah satu pelaku berinisial DS, pada Minggu (21/1/2024) kemarin.

Dari keterangan pelaku DS, dia mengaku mencuri sepeda motor korban bersama dengan dua orang temannya berinisial I dan J.
"Setelah itu petugas menangkap dua pelaku lainnya. Perannya DS dan I sebagai eksekutor sementara J yang menjual sepeda motor korban ke penadah," sebutnya.

Dikatakannya, pada saat dilakukan pengembangan para pelaku ini sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Melihat aksinya, petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki ketiga pelaku.

Kepada polisi, para pelaku ini mengaku sudah lebih satu kali beraksi mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

"Kalau kita lihat beberapa TKP ini, memang di wilayah Kecamatan Percut Seituan jadi sasaran 3C, khususnya curanmor," bebernya.

Lebih lanjut, Teddy menuturkan dari tangan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor dan juga uang tunai.

"Dari tangannya petugas melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 22 ribu milik DS dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku J," ucapnya.

"Jadi para pelaku ini mengaku nekat mencuri karena alasan terlilit utang dan pelaku ini juga setelah tes urine menggunakan narkotika," pungkasnya.

Pria Ini Nekat Larikan Sepeda Motor Nmax Milik Bosnya

Seorang pria berinisial DW (29) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik bosnya.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi di rumah bosnya di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu (21/1/2024) kemarin.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Dedi membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

"Sepeda motor korban Yamaha N-max, ini diketahui hilang pada Minggu di rumahnya, dimana pelaku nya ini adalah karyawannya sendiri," kata Teddy kepada Tribun-medan, Selasa (30/1/2024).

Katanya, petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku, pada Rabu (24/1/2024) lalu.

"Petugas melakukan penyelidikan, mendapatkan informasi berdasarkan keterangan saksi dan juga rekaman CCTV," sebutnya.

Teddy menyampaikan, setelah diamankan pelaku pun mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, pelaku ini mengaku telah menjual motor korban kepada seorang wanita berinisial HS di kawasan Kecamatan Medan Marelan.

"Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban dengan motif untuk membayar hutang," ucapnya.

 
Lebih lanjut, ia menjelaskan petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku penandah.

"Dari tangan ibu ini diamankan tujuh unit sepeda motor, posisinya kunci sudah dibongkar," ujarnya.

Teddy menghimbau kepada masyarakat, yang merasa motornya hilang dicuri bisa segera melaporkan ke Polsek Medan Barat ataupun ke Polrestabes Medan.

"Sambil membawa STNK dan BPKB, kita akan bantu nanti dari tim Sat Lantas, kita akan memberikan dengan surat pinjam pakai. Dan kita akan tetap memberikan tanpa di pungut biaya," pungkasnya.

Pria Ditangkap karena Larikan Motor Temannya

- Seorang pria akhirnya ditangkap polisi, setelah melarikan sepeda motor temannya selama berbulan-bulan.

Pelaku yakni bernama Al Amin (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korbannya bernama Benny Sofian.

Pelaku ini telah melarikan sepeda motor korban, sejak Bulan Juni 2023 silam.

Katanya, kejadian itu bermula ketika pelaku bertemu dengan korban disalah satu rumah makan di kawasan Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

"Pelaku ini melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap korban. Pelaku ini meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli sesuatu," kata Janton kepada Tribun-medan, Minggu (28/1/2024).

Ia menjelaskan, korban yang pada saat itu tidak menaruh curiga langsung memberikan sepeda motor jenis Honda Scoopy itu kepada pelaku.

"Setelah diberikan, korban ini sempat menghubungi pelaku namun tidak bisa dan motornya tidak kunjung dipulangkan," sebutnya.

Janton menyampaikan, lantaran sudah merasakan ditipu akhirnya korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.

Polisi yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan setelah enam bulan diburon, akhirnya pelaku pun ditangkap di kawasan rumahnya, pada Kamis (24/1/2024) lalu.

"Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, yang memberikan tahu keberadaan pelaku," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah ditangkap petugas pun melakukan interogasi terhadap pelaku untuk mencari tahu keberadaan motor korban.

Kepada polisi, pelaku ini mengaku bahwa sepeda motor korban telah dijualnya kepada seorang penadah yang tidak dikenalnya, di daerah Kisaran.

"Sepeda motor korban sudah dijualnya seharga Rp 5 Juta. Saat ini masih kita selidiki, keberadaan motor korban dan juga pelaku penadahnya," bebernya.

Dikatakan Janton, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

"Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Copas dari https://aceh.tribunnews.com/2024/01/31/3-pencuri-sepeda-motor-di-medan-pincang-ditembak-polisi-komplotan-pelaku-sering-beraksi?page=all

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update