Tiga orang maling, menyatroni rumah warga di Jalan Krakatau, Pasar III, Gang Mulia,
Kecamatan Medan Timur.
Dua unit sepeda motor Yamaha N-max dilarikan.
Aksi ketiga pelaku ini pun tertangkap kamera pengawas CCTV yang terpasang
di halaman rumah korban.
Amatan tribun-medan.com, awalnya ketiga pelaku ini datang menggunakan
sepeda motor memantau situasi di lokasi yang saat itu dalam keadaan
sepi.
Beberapa saat kemudian, para pelaku ini pun kembali dan langsung beraksi
dengan perannya masing-masing.
Satu pelaku, menunggu di atas sepeda motor.
Satunya lagi memanjat pagar rumah korban, dan satunya lagi berdiri di
depan pagar.
Lalu, setelah salah satu pelaku sudah berhasil masuk ke dalam teras rumah
korban, pelaku yang berdiri di depan tampak memberikan gunting pemotong
besi.
Kemudian, pelaku tampak langsung memotong gembok pagar rumah korban.
Tanpa menunggu lama kedua pelaku ini pun langsung membobol 2 untuk sepeda
motor korban yang sedang terparkir di teras dan membawanya kabur.
Menurut Bustanul Arifin (55), pemilik rumah, aksi pencurian ini terjadi,
pada Selasa (9/1/2024) sekira pukul 04.23 WIB.
"Jam setengah enam pagi, kita di telpon sama tetangga nyampaikan pintu
pagar rumah kami terbuka, dan sepeda motornya sudah nggak ada," kata
Arifin kepada Tribun-medan, Rabu (10/1/2024).
Ia menyampaikan, setelah itu dia pun bergegas melihat rekaman CCTV dan
ternyata memang benar dua unit sepeda motornya telah hilang dicuri oleh
tiga orang pelaku.
"Kita cek CCTV, pelakunya kita duga ada tiga orang. Mereka memotong
gembok dengan pemotong besi. Lalu mengambil sepeda motor N-max yang satu
tahun 2022 yang satu lagi 2018," sebutnya.
Dia menjelaskan, dari rekaman CCTV ada salah satu pelaku yang ia kenal
dan diduga merupakan keponakan istrinya.
"Ada (yang kenal). Kita melihat dan kita kenal, keluarga," ucapnya.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan bahwa usai kejadian dirinya pun
langsung mendatangi Polsek Medan Timur dan berharap pelaku dan dua sepeda
motornya segera ditemukan.
"Harapan pelaku segera ditangkap. Kalau memang dia sering melakukan ini
kalau bisa di hukum sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan apa yang dia
curi barang kami kembali," pungkasnya.
Copas dari https://medan.tribunnews.com/2024/01/10/3-pria-satroni-rumah-warga-2-unit-n-max-raib-dicuri-salah-satu-pelaku-diduga-keponakan-korban
No comments:
Post a Comment