Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penggerebekan
lokasi sarang narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Ada dua lokasi yang dilakukan penggerebekan di Kampung Flamboyan Sunggal
dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang,” ujar Kapolda Sumut
melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1).
Dari dua lokasi yang digerebek itu, ia mengungkapkan Tim Satgas Gakkum
Narkoba Polda Sumut yang dipimpin AKBP M Fadris S Ratulana mengamankan 11
orang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Ke 11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba dibawa ke
Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kabid Humas menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan
sarang peredaran narkoba dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk
liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.
“Terhadap gubuk-gubuk liar itu telah diratakan sehingga tidak ada lagi
aktivitas peredaran narkoba yang notabenenya kawasan permukiman penduduk,”
jelasnya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan pemberantasan
peredaran narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. { AR.S }
Copas dari
https://tribratanews.sumut.polri.go.id/2024/01/25/lagi-polisi-gerebek-sarang-narkoba-di-medan-sunggal-dan-kutalimbaru/
No comments:
Post a Comment