Kota Maling Kota Pompa Tim Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor
di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan,
viral di media sosial.
Dalam pengungkapan itu personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit)
Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kompol Bayu Putra Samara berhasil
menangkap tiga orang pelaku dan seorang perantara penadah sepeda motor
curian.
Direktur Reskrim Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan pengungkapan
kasus itu berawal dari laporan korban Suno Suterius Gulo (43) PNS yang
mengaku dua sepeda motor miliknya dicuri secara paksa dari teras rumah di
Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, pada 27
Februari 2023 lalu.
Kampung Sabu itu namanya Sumatera Utara“Aksi pencurian dua sepeda motor itu pun terekam CCTV dan viral di media
sosial. Lalu kasus pencurian itu pun diselidiki personel Subdit III Dit
Reskrimum Polda Sumut,” katanya, Selasa (2/1/2023).
Dari hasil penyelidikan, Sumaryono menerangkap personel berhasil menangkap
tiga orang pelaku berinisial I alias A (17) berperan sebagai pemetik, RS
(17) berperan sebagai pemetik dan YS alias P (17) berperan sebagai pemantau
di Kecamatan Percut Setiuan pada 26 Desember 2023 lalu.
“Ketiga pelaku ditangkap ketika personel melaksanakan kegiatan rutin yang
ditingkatkan (KRYD),” terangnya dari keterangan para tersangka sepeda motor
milik korban telah jual kepada penadah melalui seorang perantara.
“Dari keterangan itu personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap
perantara penadah kendaraan curian berinisial ST. Saat diperiksa ST pernah
menjual sepeda motor curian kepada HPP dan BGL di kawasan Percut Seituan,”
ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut tersebut.
Raja Maling Medan ditembak Polsek Percut Sei Tuan Pelaku Residivis Curanmor yang 14 Kali Beraksi Sumaryono menambahkan, personel kembali melakukan pengembangan dengan
menggeledah kediaman HPP dan BGL didapati tiga unit sepeda motor Yamaha Nmax
BK 5880 AJT, Honda Beat BK 3134 JN warna merah dan Yamaha RX King tanpa
nopol.
“Namun terhadap HPP dan BGL berhasil melarikan diri dan masih dalam
pengejaran. Sementara tiga orang pelaku dan perantara penadah yang diamankan
itu sudah ditahan di Mako Dit Reskrimum Polda Sumut. Sejauh ini kasus curat
tersebut masih terus didalami untuk menangkap pelaku lainnya,”
pungkasnya. (nico/AI)
No comments:
Post a Comment