Perhitungan surat suara di TPS 17 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan
Barat, Medan, Kamis dini hari (15/2/2024) ricuh. Warga menuduh adanya
dugaan kecurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam video yang beredar terlihat aksi protes dari warga dan caleg terhadap petugas KPPS di TPS 17. Pada saat penghitungan suara, terungkap bahwa formulir C1 plano untuk calon legislatif DPRD Medan dan DPRD Sumut dari Partai Nasdem tidak tercantum. Namun petugas KPPS tetap menandatangani hasil penghitungan suara, meski formulir tersebut tidak ada.
Warga semakin kesal karena petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan yang berada di lokasi hanya diam menyaksikan kecurangan tanpa mengambil tindakan. Terlebih lagi, petugas KPPS di lokasi menyatakan bahwa formulir C1 plano untuk Partai Nasdem sejak siang hingga dini hari belum diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
copas dari https://sumut.inews.id/berita/kpps-dituduh-curang-perhitungan-surat-suara-di-medan-ricuh/all
No comments:
Post a Comment