Zarof Ricar
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami asal usul uang sebesar hampir
Rp1 triliun yang ditemukan di rumah eks Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah
Agung (MA) Zarof Ricar.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan
proses pengusutan tersebut tidak mudah lantaran jumlahnya sangatlah
besar.
"Sedang diidentifikasi. Satu, ini siapa pemberinya, ini tidak mudah
karena sudah lama ini berlangsung, dari tahun berapa," ujarnya kepada
wartawan, dikutip Kamis (9/1).
"Kedua, ini benar gak jumlahnya. Ketiga kaitan perkaranya apa, itu yang
sedang didalami dan ini butuh ketelitian betul dari penyidik,"
imbuhnya.
Febrie mengatakan dalam kasus ini penyidik juga tidak bisa serta merta
mempercayai keterangan Zarof sepenuhnya. Ia menyebut pihaknya tetap harus
mendapatkan alat bukti pendukung termasuk soal motif pemberian uang
itu.
"Karena enggak bisa juga kita langsung menuding. Kalau Zarof ngomong ini
dari si A, kita tuding si A, enggak bisa juga kalau tidak ada alat bukti
pendukung," jelasnya.
Oleh karenanya ia meminta publik bersabar dan menunggu seluruh proses
penyidikan dugaan makelar kasus yang dilakukan Zarof rampung
dilakukan.
"Untuk Zarof memang kita sedikit membatasi untuk ke media. Karena
kita tidak mau penyidik terganggu di lapangan yang sedang mencari alat
bukti masing-masing uang ini dari mana sumbernya," pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Kejagung Abdul Qohar menyebut eks pejabat MA Zarof Ricar telah menerima
total gratifikasi sebesar Rp920 Miliar untuk mengurus perkara di MA sejak
tahun 2012 sampai 2022.
"Saudara ZR menerima gratifikasi pengurusan perkara di MA dalam bentuk
uang ada yang rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan
Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram," ujarnya dalam
konferensi pers, Jumat (25/10).
Abdul menjelaskan dari temuan penyidik, mayoritas uang tunai itu disimpan
oleh Zarof dalam bentuk mata uang asing di kediamannya yang terletak di
kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Rinciannya yakni dalam bentuk Dollar Singapura sebanyak 74.494.427;
Dollar Amerika Serikat 1.897.362; Euro 71.200; Dollar Hongkong 483.320;
dan Rupiah sebanyak Rp5,725 miliar.
Selain itu turut ditemukan logam mulia emas antam dengan total seberat
46,9 kilogram. Selanjutnya satu buah dompet berisi 12 keping emas dalam
besaran 50 gram, 7 keping emas dalam besaran 100 gram, 10 keping emas, dan
3 lembar sertifikat kwitansi emas.
copas dari
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250110070702-12-1185635/asal-usul-duit-rp1-triliun-di-rumah-zarof-ricar-masih-misteri
No comments:
Post a Comment