Korupsi LPEI
KPK menyampaikan perkembangan pengusutan perkara dugaan tindak pidana
korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK menggeledah rumah
eks Dirut BUMN di kawasan Jakarta.
"Pada hari ini (9 Januari 2025), penyidik KPK telah melalukan penggeledahan
terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta," kata jubir
KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Tessa mengatakan KPK menyita 3 unit sepeda motor Piagio Vespa Rp 1,5 miliar
dan mobil Wuling senilai Rp 350 juta. Selain itu, KPK turut menyita barang
bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait perkara tersebut.
"Kendaraan bermotor berupa 3 unit sepeda motor berjenis Vespa Piagio dengan
nilai kurang lebih sebesar 1,5 miliar dan 2 unit mobil bermerek Wuling
senilai kurang lebih Rp 350 juta," kata dia.
"Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari TPK
perkara tersebut di atas," tambahnya.
KPK mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak ikut serta menerima,
menyembunyikan, atau menampung harta yang berkaitan dengan tersangka. Jika
melakukan hal itu dan terbukti, KPK mengatakan akan ada dampak
hukumnya.
"Bila terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau
menyamarkan hasil TPK, maka pihak pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan
UU TPK atau pencucian uang," sebutnya.
KPK mengatakan perkiraan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana
korupsi di LPEI mencapai Rp 1 triliun. Modusnya 'tambal sulam' dalam
pinjaman dan pembiayaan kredit LPEI.
"Untuk sementara penyidik menemukan modus 'tambal sulam' dalam hal
peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Di mana pinjaman
berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya," kata Jubir KPK Tessa
Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
"Taksiran kerugian negara sekitar 1 triliun. Fasilitas kredit yang
diberikan bersumber dari APBN," tambahnya.
KPK mengatakan masih mempelajari kasus ini dan membuka kemungkinan menjerat
pihak lainnya dalam kasus tersebut. Tessa juga ingatkan para pihak yang
terlibat tidak tergiur jika ada mengatasnamakan KPK yang menawarkan bisa
lolos dari perkara ini.
copas dari
https://news.detik.com/berita/d-7725530/kpk-geledah-rumah-di-jakarta-terkait-lpei-sita-wuling-dan-3-vespa-rp-1-5-m
No comments:
Post a Comment