3 Korupsi terbesar Gegerkan Indonesia Sebagai Negara Para Koruptor -->
Minggu 13 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 13 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

3 Korupsi terbesar Gegerkan Indonesia Sebagai Negara Para Koruptor

| 4:28 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-26T09:28:17Z


Negara Para Koruptor

 

Korupsi menjadi ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Praktik curang ini merugikan keuangan negara, merusak moral dan menghambat kemajuan di berbagai bidang.

Beberapa jenis korupsi yang sering ditemui di Indonesia antara lain suap, penggelapan, pemerasan, nepotisme, kolusi, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi dan markup anggaran.

Perlawanan terhadap korupsi terus dilakukan. Dalam kurun waktu tertentu, setidaknya ada tiga kasus mega korupsi di Indonesia yang menggegerkan publik. Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Berikut merdeka.com merangkumnya:

Kasus BLBI

Kasus penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bikin negara merugi hingga ratusan triliun rupiah. Sudah lebih dari dua dekade sejak kasus itu terjadi, hingga kini persoalan ini belum tuntas sepenuhnya.

Kasus BLBI bermula pada 1997-1998, ketika Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada bank-bank yang hampir bangkrut akibat diterpa krisis moneter. Saat itu, sejumlah bank mengalami masalah likuiditas yang membuat nilai tukar rupiah terdepresiasi sangat dalam hingga Rp15 ribu per dolar AS. Kejatuhan rupiah ini membuat utang valuta asing (valas) perbankan membengkak.

Pada Desember 1998, Bank Indonesia kemudian menyalurkan dana bantuan Rp147,7 triliun kepada 48 bank. Namun, dana BLBI justru banyak diselewengkan oleh para penerimanya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000, ditemukan kerugian negara mencapai Rp138 triliun dari dana yang telah disalurkan.

Korupsi Timah

Kasus kedua adalah korupsi pengelolaan tata niaga komuditas timah tahun 2015 sampai 2022. Sejumlah orang termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani proses hukum dalam perkara ini. Total kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Kerugian negara meliputi kerja sama penyewaan alat processing pe-logaman timah yang tidak sesuai ketentuan Rp2.284.950.217.912,14.

Kemudian, Kerugian Negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal Rp26.648.625.701.519,00. Lalu, Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal Rp271.069.688.018.700,00.

Total kerugian negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun).

Kasus Pertamina

Terbaru adalah kasus korupsi di Pertamina. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 ini, kerugian negara Rp193,7 triliun.

"Kerugian keuangan Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Qohar merinci komponen kerugian negara tersebut, yakni berasal dari kerugian ekspor dalam negeri, kerugian impor melalui broker, kerugian impor melalui broker, serta kerugian dikarenakan subsidi. Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan hingga menuju angka pasti.

Copas dari https://www.merdeka.com/peristiwa/3-skandal-kasus-korupsi-ini-gegerkan-indonesia-bikin-negara-rugi-besar-326608-mvk.html?page=4


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update