Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz telah
selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi ( KPK ). Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu
(PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Pantauan di lokasi, Djan Faridz terlihat berada di lobi Gedung Merah
Putih KPK setelah pemeriksaan sekitar pukul 14.04 WIB. Dalam kesempatan
tersebut, ia terlihat berjalan dengan alat bantu jalan berupa tongkat
sembari dituntun orang lain.
Ia enggan membeberkan materi apa yang digali tim penyidik Lembaga
Antirasuah dari pemeriksaannya ini. "Tanya KPK-nya," kata Djan Faridz di
Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/3/2025).
Dalam kasus tersebut, kediamannya menjadi salah satu lokasi yang
digeledah KPK. Ia pun enggan berbicara banyak tentang giat tersebut.
Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah materi
pemeriksaannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak.
"Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Mantan Ketua Umum PPP
Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 22
Januari 2025 malam terkait kasus Harun Masiku. KPK mengungkap alasan rumah
itu turut digeledah.
"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan
saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,"
kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (23/1/2025).
Kendati demikian, Tessa tak mengungkap apa informasi yang didapatkan KPK
yang berujung pada penggeledahan itu. Tessa juga menegaskan ada atau
tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi Harun Masiku ini masih didalami
oleh penyidik.
copas dari https://nasional.sindonews.com/read/1548189/13/djan-faridz-pakai-tongkat-dan-dituntun-keluar-dari-gedung-kpk-usai-diperiksa-terkait-harun-masiku-1742976189
No comments:
Post a Comment