"Saya tanya dulu, mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka
untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bacawapres. Apakah setuju?
Pak Prabowo, semua setuju?"
Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi
bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto.
"Saya tanya dulu, mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka
untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bacawapres. Apakah setuju?
Pak Prabowo, semua setuju?" kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga
Hartarto, saat membacakah hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas)
di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu.
Pertanyaan Airlangga dijawab setuju oleh semua peserta Rapimnas. Airlangga
juga menanyakan kepada seluruh ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar,
untuk kesediaan mendukung bakal cawapres dengan umur di bawah 40 tahun.
"Bismillah, maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan
kepada Bapak Prabowo, ini untuk dibawa dalam pertemuan forum ketum partai,"
kata Airlangga.
Usai membacakan kesimpulan dan kesepakatan Rapimnas, Airlangga lalu
menyerahkan rekomendasi itu kepada Bakal Calon Presiden Koalisi Indonesia
Maju (KIM) Prabowo Subianto.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25
Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu)
pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik
atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan
perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau
memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR
sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan
wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi
di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol
peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703
suara.
Copas dari
https://www.antaranews.com/berita/3785010/golkar-usulkan-gibran-rakabuming-jadi-bakal-cawapres-untuk-prabowo
No comments:
Post a Comment