Kejaksaan Agung melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api senilai Rp 1,3 triliun di Medan, Sumatera Utara. Kasus ini terjadi pada periode 2017-2023.
"Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api
Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023
senilai Rp 1,3 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kejagung, Selasa
(3/10/2023).
Modus perkara korupsi itu kata Kutandi, para pelaku diduga merekayasa
pelaksaan pembangunan jalur kereta dengan mengubah nilai proyeknya.
"Menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk
menghindari pelaksanaan lelang," kata Kuntadi.
Selain itu mereka juga mengalihkan jalur kereta dari lokasi yang sudah
ditentukan untuk mendapatkan keuntungan.
"Sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara,"
ujar Kuntadi.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/10/03/162546/kejagung-ungkap-korupsi-rp-13-triliun-pembangunan-jalur-kereta-api-di-medan
@patracom1 #bjorka #koruptor #harunmasiku #bssn ♬ suara asli - Pasar Rela - Patracom
No comments:
Post a Comment