Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya
layangkan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie
Setiadi mengungkapkan bahwa Meta--perusahaan induk Facebook, Instagram,
dan WhatsApp--telah menghapus 1,65 juta konten terkait
judi online sebagai respons atas teguran yang
disampaikan Kemenkominfo.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah
menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta
konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan
pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Gedung
Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Sebelumnya, peringatan keras telah diberikan Menteri Kominfo Budi Arie
Setiadi kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal
judi online di platform media sosial yang dimiliki dan
dikelola oleh Meta.
Peringatan tersebut dituangkan dalam surat dengan Nomor B703/M.KOMINFO/
Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan
Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada
Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.
Secara singkat, surat itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam
usai surat itu diterima Meta, perusahaan asal AS itu dapat segera
meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan
judi online di platform-platform yang ada di bawah
naungannya.
"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya
layangkan," kata Budi.
Ia pun mengakui pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan
induk Instagram dan Facebook itu, tak lupa ia juga mengajak lebih banyak
platform digital untuk mengambil andil aktif dalam pemberantasan
judi online di ruang digital Indonesia.
Budi menegaskan Kementerian Kominfo secara serius menangani
perjudian online di Indonesia dengan tujuan agar tidak ada
lagi masyarakat kecil yang menjadi korban.
Pria yang menjabat sebagai Menteri Kominfo sejak Juli 2023 itu memastikan
tidak segan-segan untuk memberi teguran bahkan sanksi apabila ada platform
yang tak mengikuti aturan dalam penanganan judi online.
"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi
berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani
konten judi online ini," tegas Budi.
Copas dari
https://www.antaranews.com/berita/3783654/meta-hapus-165-juta-konten-judi-online-respons-teguran-kemenkominfo
No comments:
Post a Comment