Jokowi di Hari Antikorupsi: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan! -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jokowi di Hari Antikorupsi: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan!

| 1:02 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-12T06:02:40Z

Hari Antikorupsi
 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) perambasan aset perlu segera disahkan.

Desakan itu disampaikannya saat peringatan hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar KPK di Istora, Senayan pada Selasa (12/12/2023).

"Mengenai penguatan regulasi di level UU ini juga diperlukan. Undang-Undang Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara," kata Jokowi.

Oleh karenanya, Jokowi mendesak agar DPR RI segera membahas dan menyelesaikannya.

"Kemudian Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan, ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel juga, sangat bagus," imbuhnya.

Terakhir, Jokowi mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi.

"Dan dalam peringatan Harkodia ini, saya mengajak kita semuanya, mari kita sama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," ujarnya.

Copas dari https://www.suara.com/news/2023/12/12/121313/desak-dpr-jokowi-di-hari-antikorupsi-ruu-perampasan-aset-harus-segera-disahkan

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update