Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) perambasan aset perlu
segera disahkan.
Desakan itu disampaikannya saat peringatan hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar KPK di Istora, Senayan pada Selasa (12/12/2023).
"Mengenai penguatan regulasi di level UU ini juga diperlukan.
Undang-Undang Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah
mekanisme untuk pengembalian kerugian negara," kata Jokowi.
Oleh karenanya, Jokowi mendesak agar DPR RI segera membahas dan
menyelesaikannya.
"Kemudian Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong
pemetaan transfer perbankan, ini semuanya akan lebih transparan, lebih
akuntabel juga, sangat bagus," imbuhnya.
Terakhir, Jokowi mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk
bersama-sama melawan korupsi.
"Dan dalam peringatan Harkodia ini, saya mengajak kita semuanya, mari
kita sama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Dan bisa memberikan efek
jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," ujarnya.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/12/12/121313/desak-dpr-jokowi-di-hari-antikorupsi-ruu-perampasan-aset-harus-segera-disahkan
No comments:
Post a Comment