Medan Kota Maling Kampung Sabu: Maling Motor di Kos-kosan Masih Diburu Polisi, Satu Sudah Tertangkap -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Medan Kota Maling Kampung Sabu: Maling Motor di Kos-kosan Masih Diburu Polisi, Satu Sudah Tertangkap

| 5:08 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-08T10:08:36Z

Medan Kota Maling Kampung Sabu
 

Satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di kos-kosan Jalan Taduan, Kecamatan Medan Tembung, sudah ditangkap polisi.

Pelaku yang sudah diamankan yakni bernama, Fandi.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora, mengatakan, satu orang pelaku ini ditangkap beberapa hari setelah kejadian.

Katanya, usai menerima laporan dari korban petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kita langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kos," kata Japri kepada Tribun Medan, Kamis (8/2/2024).

Japri menyampaikan, dari hasil penyelidikan petugas pun dapat mengidentifikasi para pelaku dan langsung mencari keberadaannya.

"Kita mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku bernama Fandi, dan kemudian tim langsung menuju ke lokasi, lalu mengamankannya," sebutnya.

Dikatakannya, petugas pun melakukan interogasi terhadap pelaku yang diamankan ini.

Dari keterangannya, pelaku mengaku melakukan pencurian itu bersama dengan dua orang temannya berinisial FR dan FN.

"Dua pelaku lagi masih kita lakukan pengejaran," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini menuturkan bahwa, sepeda motor korban sudah berhasil dijual oleh para pelaku.

Hasil penjualan sepeda motor korban dipakai oleh para pelaku untuk membeli narkoba.

"Pelaku Fandi ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp 800 ribu. Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba," kata Japri.

Japri juga menjelaskan bahwa, pelaku Fandi ini juga merupakan seorang residivis kasus serupa.

"Hasil tes urinnya positif mengkonsumsi metamfetamina atau sabu dan pelaku Fandi ini juga residivis," bebernya.

Saat ini, pelaku Fandi sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," ungkapnya.

Sebelumnya, komplotan maling kembali menyatroni kost-an, dan mencuri satu unit sepeda motor milik penghuninya.

Aksi pencurian ini pun terekam kamera pengawas CCTV, dan beredar di media sosial.

Amatan tribun-medan.com, ketiga pelaku ini datang dengan menggunakan sepeda motor.

Awalnya, ketiganya berpura-pura singgah tepat di depan gerbang kost-an.

Para pelaku ini tampak memantau situasi di dalam kost yang saat itu sedang sepi dan penghuninya tidak ada aktivitas apapun.

Lalu, dua orang pelaku masuk ke dalam areal parkir dan menutup pagar.

Sementara, satu orang pelaku lagi menunggu di depan kostan di atas sepeda motor.

Kemudian, dua pelaku yang masuk ke areal parkirkan juga membagi peran, satu pelaku memantau dan satu lagi mendekati motor korban.

Tak lama, satu pelaku membuka gerbang kost kembali dan langsung mengeluarkan sepeda motor korban.

Setelah itu, ketiganya pun langsung kabur dan membawa sepeda motor korban jenis Yamaha Xabre.

Menurut pemilik motor, Piccer Simanjuntak, aksi pencurian itu terjadi di kost-an yang terletak di Jalan Taduan, Kecamatan Medan Tembung, pada Jumat (2/2/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

"Posisi pintu terbuka, jadi orang itu masuk. Poertama dua orang masuk ke dalam mengintai, satu orang jaga sekalian markir motornya di depan," kata Piccer kepada Tribun-medan, Selasa (6/2/2024).

Katanya, saat itu memang situasi kostan sedang sepi dan diduga para pelaku ini sudah melakukan pengintaian sebelumnya.

"Orang itu beraksi, satu menjaga di depan, satu yang geser motor ke belakang dan satu lagi mengintai penghuni kost," sebutnya.

Piccer mengatakan, para pelaku diduga beraksi menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci kontak motornya.

"Sepertinya pakai kunci T, karena pas dibawa keluar langsung bisa dihidupkan motornya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa, kasus pencurian sepeda motor ini pun telah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan dan berharap pelaku segera ditangkap.

"Sudah buat laporan kemarin," pungkasnya.

copas dari https://medan.tribunnews.com/2024/02/08/dua-lagi-maling-motor-di-kos-kosan-masih-diburu-polisi-satu-sudah-tertangkap?page=all

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update