Sidang kasus korupsi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
dimulai kembali pada Senin (4/12/2023) setelah jeda dua bulan usai keadaan
darurat diumumkan akibat serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober.
Dilansir CNN Internasional,
Menteri Kehakiman Israel Yaris Levin mencabut keadaan darurat yang berlaku
efektif 1 Desember.
Sidang korupsi Netanyahu pertama kali dimulai pada Januari 2020,
menghadirkan Netanyahu di pengadilan sebagai terdakwa. Dia diadili atas
tuduhan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan penyuapan yang semuanya
disangkal oleh Netanyahu.
Dalam Kasus 1000, dia didakwa melakukan penipuan dan pelanggaran
kepercayaan sehubungan dengan tuduhan bahwa dia menerima hadiah seperti
cerutu dan sampanye dari pengusaha luar negeri.
Dalam Kasus 2000, ia juga didakwa melakukan penipuan dan pelanggaran
kepercayaan dan dituduh mencari liputan yang menguntungkan di salah satu
surat kabar terkemuka Israel dengan imbalan membatasi peredaran salah satu
surat kabar saingan utama surat kabar tersebut.
Dalam kasus yang paling serius, Kasus 4000, ia didakwa melakukan suap,
penipuan, dan pelanggaran kepercayaan karena diduga memberikan manfaat
regulasi senilai lebih dari US$250 juta pada saat itu kepada temannya Shaul
Elovitch, yang merupakan pemegang saham pengendali di perusahaan
telekomunikasi, Bezeq.
Sebagai imbalannya, kata jaksa penuntut, Elovitch memastikan liputan
positif tentang Perdana Menteri di situs berita online miliknya
bernama Walla! News. Elovitch membantah tuduhan tersebut.
Menteri Kerja Sama Regional Israel David Amsalem mengkritik dimulainya
kembali persidangan di masa perang.
"Perang? Diculik? Pengungsi? Ekonomi? Tidak dan tidak... Apa yang paling
penting saat ini adalah memperbarui persidangan Netanyahu, dan melibatkan
Perdana Menteri Israel dengan kesaksian yang tidak berdasar dan hal-hal
sepele yang bersifat khayalan," Amsalem, yang juga seorang menteri di
Kementerian Kehakiman.
Netanyahu menyebut dakwaan tersebut sebagai "penjahitan" dan upaya elit
liberal dan media Israel untuk menggulingkan dia dan blok sayap kanannya.
Berdasarkan hukum Israel, dia tidak diharuskan mundur dari jabatannya
kecuali dia terbukti bersalah dan hukuman tersebut tetap ditegakkan selama
proses banding.
Awal tahun ini, pemerintahannya mengeluarkan undang-undang yang secara
efektif mencabut kewenangan pengadilan di negara tersebut untuk menyatakan
seorang perdana menteri tidak layak menjabat. Kritikus berpendapat bahwa
undang-undang tersebut disahkan demi kepentingan Netanyahu di tengah
persidangan korupsi yang sedang berlangsung dan telah mengajukan keberatan
terhadap undang-undang tersebut di hadapan Mahkamah Agung negara
tersebut.
No comments:
Post a Comment