Polda Sumut Tangkap Pengendara Motor Bawa Sabu 13 Kg -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Sumut Tangkap Pengendara Motor Bawa Sabu 13 Kg

| 4:41 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-12T09:41:19Z

Pengendara Motor Bawa Sabu 13 Kg
 

Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap pengendara motor berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinsial H mengendarai sepeda motor yang membawa narkoba.

“Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap,” katanya, Senin (12/2).

Hadi mengungkapkan, personel lalu melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 kg.

“Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat,” ungkapnya.

Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus berisi sabu itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)

Copas dari https://waspada.co.id/2024/02/polda-sumut-tangkap-pengendara-motor-bawa-sabu-13-kg/

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update