Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Arifin dan tiga penyidik.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, penyidik menggeledah ruangan bagian umum dan
keuangan kantor Dinkes Polman.
Sejumlah dokumen berkas dalam ruangan disita polisi, satu box dalam
berkas dibawa polisi.
Pintu ruangan bagian keuangan kantor Dinkes Polman nampak dipasangi garis polisi.
Penyidik kemudian membawa sejumlah berkas dalam box tersebut ke kantor
Polres Polman.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun
pejabat Dinkes Polman terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polres Polewali Mandar (Polman) kini menangani
kasus dugaan penyalahgunaan dana kapitasi pada Dinas Kesehatan
(Dinkes) Polman tahun anggaran 2023, Rabu (19/32025).
Kasus dugaan penyalagunaan dana kapitasi ini ditangani Unit Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Satreskrim.
Penyidik Tipikor kini menuggu hasil perhitungan kerugian negara dari
penyalahgunaan dana kapitasi.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Polman, Iptu Arifin mengatakan perhitungan kerugian negara di audit oleh
Inspektorat Polman.
Arifin menyebut sudah ada puluhan pegawai Dinkes Polman jalani pemeriksaan awal sebagai saksi.
"Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kapitasi Dinkes Polman ini sudah naik tahap penyidikan, ada puluhan saksi telah
diperiksa," ujar Arifin saat ditemui wartawan Tribun-Sulbar.com.
Arifin menjelaskan, puluhan ASN Dinkes Polman sejauh ini diperiksa sebagai saksi-saksi.
Mereka jalani pemeriksaan berkaitan dengan perannya dalam pencairan dana
kapitasi dan non kapitasi puskesmas.
Dia menyebut saat ini, penyidik menuggu hasil kerugian negara dari
perhitungan Inspektorat Polman.
"Tahap penyidikan itu kami butuh ahli menghitung kerugian negara, dalam
hal ini Inspektorat memiliki kewenangan untuk audit," ungkapnya
Dia menambahkan penyidik akan kembali melaksanakan gelar perkara usai
adanya hasil perhitungan kerugian negara.
Gelar perkara itu untuk menentukan dugaan kasus ini menyeret terduga
pelaku jadi tersangka.
Arifin belum menyebut kisaran total kerugian negara dari penyalagunaan
dana kapitasi Dinkes Polman anggaran 2023.
"Gelar perkara akan kami laksanakan setelah kami rampungkan hasil
audit, menentukan adanya penetapan tersangka," ungkapnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Copas dari
https://sulbar.tribunnews.com/2025/05/08/unit-tipikor-polres-polman-geleda-kantor-dinkes-polman-terkait-kasus-dugaan-korupsi?page=all
No comments:
Post a Comment