Korupsi DAM -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi DAM

| 10:02 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-03T03:02:26Z

 

Kejari Blitar tahan Kakak mantan bupati akibat dugaan korupsi


Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah menetapkan status tersangka serta menahannya pada saudara dari mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, yang berinisial MM.

MM diduga terlibat dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar dari proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Tahun Anggaran 2023.

"Kami telah melaksanakan penetapan terhadap tersangka berinisial MM selaku Tim TP2ID," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan di Blitar, Senin malam.

Ia menambahkan, tersangka MM diduga telah menerima aliran dana dari tersangka BS, selaku Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan PPTK dalam Kegiatan pelaksanaan proyek Dam Kali Bentak, Kabupaten Blitar tersebut.

Pihaknya menambahkan, tersangka MM juga langsung ditahan hingga 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Blitar. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan pada Senin, mulai dari pagi hingga malam.

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi Dam Kali Bentak Pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang pada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,1 miliar.

Sebelumnya, dalam perkara ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Direktur CV. Cipta Graha Pratama selaku Penyedia Jasa, MB. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 11 Maret 2025.

Kemudian, Admin CV Cipta Graha Pratama dan yang mengelola uang, MID. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 April 2025.

Lalu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), HS. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 April 2025.

Dan, terakhir adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar dan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), HD alias BS. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 April 2025.

Proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang terletak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, tersebut dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp4,9 miliar.

Proyek Dam Kali Bentak, Kabupaten Blitar tersebut juga masuk kategori total loss, dikarenakan nilai kerugian negara lebih besar dari pagu proyek yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Proyek tersebut berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Pembangunan tersebut telah diresmikan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah pada Rabu, 13 Desember 2023.

Sebelum adanya pembangunan dam itu, irigasi air di daerah tersebut hanya untuk 11 hektare lahan pertanian. Namun dengan selesainya pembangunan dam, dapat memberikan irigasi air untuk 20 hektare lahan pertanian.

Copas dari https://jatim.antaranews.com/berita/927661/kejari-blitar-tahan-saudara-mantan-bupati-akibat-dugaan-korupsi

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update