Kejari Blitar tahan Kakak mantan bupati akibat dugaan korupsi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah menetapkan status
tersangka serta menahannya pada saudara dari mantan Bupati Blitar Rini
Syarifah, yang berinisial MM.
MM diduga terlibat dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar
dari proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo,
Kabupaten Blitar, Tahun Anggaran 2023.
"Kami telah melaksanakan penetapan terhadap tersangka berinisial MM
selaku Tim TP2ID," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar
Diyan Kurniawan di Blitar, Senin malam.
Ia menambahkan, tersangka MM diduga telah menerima aliran dana dari
tersangka BS, selaku Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan PPTK dalam
Kegiatan pelaksanaan proyek Dam Kali Bentak, Kabupaten Blitar
tersebut.
Sebelumnya, dalam perkara ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten
Blitar juga telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Direktur CV.
Cipta Graha Pratama selaku Penyedia Jasa, MB. Yang bersangkutan telah
ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 11 Maret 2025.
Kemudian, Admin CV Cipta Graha Pratama dan yang mengelola uang, MID. Ia
juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 April 2025.
Lalu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar
sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA), HS. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22
April 2025.
Dan, terakhir adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar dan sebagai Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK), HD alias BS. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka
pada tanggal 23 April 2025.
Proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang terletak di Desa/Kecamatan
Panggungrejo, Kabupaten Blitar, tersebut dikerjakan oleh CV Cipta Graha
Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp4,9 miliar.
Proyek Dam Kali Bentak, Kabupaten Blitar tersebut juga masuk kategori
total loss, dikarenakan nilai kerugian negara lebih besar dari pagu proyek
yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Proyek tersebut berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli
2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Pembangunan tersebut telah diresmikan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah
pada Rabu, 13 Desember 2023.
Sebelum adanya pembangunan dam itu, irigasi air di daerah tersebut hanya
untuk 11 hektare lahan pertanian. Namun dengan selesainya pembangunan dam,
dapat memberikan irigasi air untuk 20 hektare lahan pertanian.
Copas dari https://jatim.antaranews.com/berita/927661/kejari-blitar-tahan-saudara-mantan-bupati-akibat-dugaan-korupsi
No comments:
Post a Comment