Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akan mengadakan
pemungutan suara untuk penyelidikan pemakzulan Presiden Joe Biden, pada 13 Oktober. Hal ini disampaikan salah satu anggota Partai
Republik, Senin waktu setempat.
Mulanya, usulan ini dikatakan seorang anggota parlemen dari Partai Republik
ke Ketua DPR Mike Johnson pada sebuah pertemuan tertutup Kamis lalu. DPR AS
sendiri dikuasai oposisi
"Anggota DPR dari Partai Republik menuduh presiden dari Partai Demokrat dan
keluarganya mengambil keuntungan secara tidak patut dari keputusan kebijakan
yang diambil Biden sebagai wakil presiden selama pemerintahan Presiden
Barack Obama tahun 2009-2017," tulis Reuters, Selasa
(12/12/2023).
Anggota DPR AS dari Partai Republik Kelly Armstrong juga memperkenalkan
resolusi setebal 14 halaman, Kamis lalu. Ini memungkinkan seluruh anggota
DPR melakukan pemungutan suara untuk mengesahkan penyelidikan tersebut.
"Mereka juga menuduh Departemen Kehakiman AS melakukan campur tangan yang
tidak tepat dalam penyelidikan terhadap putra pengusaha Biden, Hunter
Biden," lapor Reuters lagi.
Sebelumnya, rencana pemakzulan Biden sudah menjadi wacana umum. Namun
anggota DPR Republik gagal menghasilkan bukti yang mengaitkan tindakan Biden
sebagai wakil presiden dengan bisnis putranya.
Selain itu, Senat AS juga dikuasai partai Biden, Demokrat. Kecil
kemungkinan akan ada suara mayoritas yang mendukung hukuman ke sang
presiden.
Dalam wawancara Fox News, perwakilan Partai Republik dari salah satu dari
tiga komite yang menyelidiki Biden, Byron Donalds, mengatakan
penyelidikan skal Biden akan selesai dalam dua bulan ke depan. DPR akan
menyusun pasal-pasal pemakzulan pada musim semi.
Copas dari
https://www.cnbcindonesia.com/news/20231212152526-4-496531/biden-bakal-dimakzulkan-dari-jabatan-presiden-as?mtype=mpc.ctr.A-boxccxmpcxmp-modelA
No comments:
Post a Comment