Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal Prof Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan
gratifikasi. Netizen kemudian ramai-ramai menyebut apa yang dialami Eddy
sekarang sebagai karma atas pernyataannya yang memberatkan Jessica Wongso dalam kasus 'Kopi Sianida'.
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan yang disinggung soal karma awalnya cuma merespons dengan tertawa.
Tapi yang jelas, dia kecewa dengan beberapa pernyataan Eddy sebagai ahli
pidana, baik itu di persidangan kasus Kopi Sianida maupun di sejumpah
podcast baru-baru ini.
"Hahaha, waduh saya nggak berani bicara karma ya. Eddy itu sebenarnya
sahabat saya, dia baik. Walaupun saya sedih dia sebagai seorang ahli tapi di
podcast-podcast dia tidak bertindak sebagai seorang ahli pidana lagi, dia
seakan-akan mewakili jaksa," kata Otto Hasibuan dikutip dari Youtube Intens
Investigasi, Sabtu (9/12/2023).
Menurut Otto Hasibuan, Eddy sudah keluar dari kewenangannya sebagai seorang
ahli pidana. Bahkan, dia sampai heran ketika pleidoi dan duplik dari Jessica
Wongso sampai dikomentari pria berkacamata tersebut.
"Pleidoi, duplik, kita dia persoalkan, CCTV dikomentari, autopsi
dikomentari, dan kebetulan salah pula," ujarnya menohok.
Otto sebagai praktisi hukum juga sering dipanggil menjadi seorang ahli di
persidangan. Hanya saja, dia tak pernah melampaui kewenangannya, terlebih
sampai menyatakan bahwa seseorang bersalah.
"Kami tidak boleh mengatakan 'saya punya keyakinan bahwa dia pelakunya'. Ya
kalau bicara keyakinan nggak perlu ahli pidana," ujar Otto Hasibuan.
Otto masih ingat betul pernyataan Eddy yang memberatkan kliennya di kasus
Kopi Sianida. Salah satunya, Eddy mengatakan bahwa jenazah Mirna Salihin
yang meninggal diracun telah diautopsi.
Padahal kata Otto, Eddy bukanlah penegak hukum yang menangani kasus
tersebut pada 2016 silam.
"Dia bukan pihak yang berperkara, bukan penyidik, dia hanya ahli. Jadi
kesannya dia mewaliki orang tertentu, mewakili institusi tertentu. Dia
bilang alangkah bodohnya kalau penegak hukum itu kalau sampai dalam kematian
tidak wajar tidak melakukan autopsi," kata Otto Hasibuan.
Kasus pembunuhan Mirna Salihin belakangan ramai dibahas publik setelah ada
film dokumenter di Netflix yang mengangkat kasus tersebut.
Film tersebut memantik opini baru di tengah masyarakat. Tak sedikit yang
yakin bahwa Jessica Wongso bukan pembunuh Mirna Salihin.
Prof Eddy merupakan salah satu narasumber yang diwawancarai dalam film
dokumenter tersebut. Di persidangan, Eddy memang jadi salah satu ahli dari
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memberatkan Jessica Wongso.
Jessica Wongso dalam putusan di tingkat pertama dinyatakan terbukti
bersalah. Dia divonis 20 tahun penjara.
Copas dari https://www.suara.com/entertainment/2023/12/09/112743/prof-eddy-jadi-tersangka-otto-hasibuan-pengacara-jessica-wongso-tertawa-disinggung-karma
No comments:
Post a Comment